Air tanah rawan (vulnerable) terhadap polutan dari zat-zat pencemar dari permukaan. Namun karena tanah/batuan bersifat melemahkan zat-zat polutan, maka tingkat polutan terhadap air tanah sangat tergantung dari kedudukan akuifer, besaran dan jenis zat polutan, serta jenis tanah/batuan di zona tak jenuh, serta batuan penyusun akuifer itu sendiri. Mengingat perubahan pola imbuhan, maka air tanah dalam di daerah-daerah perkotaan yang telah intensif pemanfaatan air tanahnya, menjadi sangat rawan polutan, apabila air tanah di daerah-daerah tersebut sudah tercemar. Air tanah yang tercemar adalah pembawa bibit-bibit penyakit yang berasal dari air (water born diseases).
Polutan air tanah dapat disebabkan oleh limbah domestik, limbah industri dan limbah pertanian.
1. Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
a. Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kan-tong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
b. Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikroorganisme di dalam tanah.
2. Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll. Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam.
3. Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea. Pestisida pemberantas hama tanaman, misalnya DDT.
Limbah cair rumah tangga berupa; tinja, deterjen, oli bekas, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan zat-zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah. Limbah padat hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Penimbunan limbah padat mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya karena adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu. Dengan tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama, permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau.
Ada banyak indikator yang menunjukkan tingkat polutan air tanah, yang harus dilakukan di laboratorium. Namun secara sederhana air tanah yang tercemar juga bisa dikenali lewat pengamatan fisik.
Untuk mendapatkan air tanah dengan kualitas baik, sumur harus dibuat dengan kedalaman tertentu. Sumur yang terlalu dangkal akan terisi air permukaan, yang lebih mudah terkontaminasi oleh cemaran atau polutan.
Sumber polutan terdiri dari polutan alami (mineral dan mikroorganisme) serta polutan buatan. Polutan buatan manusia seperti residu (sisa) bahan kimia umumnya lebih berbahaya dibandingkan polutan alami.
Polutan buatan bisa datang dari limbah rumah tangga, industri maupun pertanian. Dari rumah tangga antara lain berupa air sabun bekas cucian. Dari industri lebih beragam, sementara dari pertanian antara lain pupuk dan pestisida.
Air bersih yang layak untuk dikonsumsi seharusnya tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Adanya pencemaran menyebabkan perubahan pada sifat tersebut.
Tanda-tanda bahwa air tanah sudah tercemar dapat dikenali melalui pengamatan fisik. Beberapa di antaranya seperti dikutip dari Indiastudychannel, Selasa (25/5/2010) adalah:
1. Warna kekuningan akan muncul jika air tercemar chromium dan materi organik. Jika air berwarna merah kekuningan, itu menandakan adanya cemaran besi. Sementara pengotor berupa lumpur akan memberi warna merah kecoklatan.
2. Kekeruhan juga merupakan tanda bahwa air tanah telah tercemar oleh koloid (bio zat yang lekat seperti getah atau lem). Lumpur, tanah liat dan berbagai mikroorganisme seperti plankton maupun partikel lainnya bisa menyebabkan air berubah menjadi keruh.
3. Polutan berupa mineral akan membuat air tanah memiliki rasa tertentu. Jika terasa pahit, pemicunya bisa berupa besi, alumunium, mangaan, sulfat maupun kapur dalam jumlah besar.
4. Air tanah yang rasanya seperti air sabun menunjukkan adanya cemaran alkali. Sumbernya bisa berupa natrium bikarbonat, maupun bahan pencuci yang lain misalnya detergen. Sedangkan rasa payau menunjukkan kandungan garam yang tinggi, sering terjadi di daerah sekitar muara sungai.
5. Bau yang tercium dalam air tanah juga menunjukkan adanya pencemaran. Apapun baunya, itu sudah menunjukkan bahwa air tanah tidak layak untuk dikonsumsi.
Besaran limbah dari rumah tangga penduduk menyebabkan tingginya konsentrasi nitrat pada suatu air tanah. Polutan nitrat ini akan menurunkan kualitas air tanah dan akan memberi dampak yang buruk bagi kesehatan manusia. Kandungan nitrat yang tinggi biasanya terdapat pada sumur-sumur gali, dibandingkan kandungan nitrat pada sumur-sumur produksi.
Untuk melihat lengkapnya silahkan lirik di http://www.ziddu.com/download/14924468/POLUTANDALAMAIRTANAH.docx.html
No comments:
Post a Comment