Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan
sehari-hari dan akan menjadi air minum setelah dimasak terlebih dahulu. Sebagai
batasannya, air bersih adalah air yang memenuhi persyaratan bagi sistem
penyediaan air minum. Adapun persyaratan yang dimaksud adalah persyaratan dari
segi kualitas air yang meliputi kualitas fisik, kimia, biologi dan radiologis,
sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan efek samping (Permenkes No.
416/Menkes/PER/IX/1990).
Showing posts with label Kualitas Air. Show all posts
Showing posts with label Kualitas Air. Show all posts
Saturday, October 29, 2011
KONSEP AIR BERSIH
Tuesday, May 10, 2011
POLUTAN DALAM AIR TANAH
Air tanah rawan (vulnerable) terhadap polutan dari zat-zat pencemar dari permukaan. Namun karena tanah/batuan bersifat melemahkan zat-zat polutan, maka tingkat polutan terhadap air tanah sangat tergantung dari kedudukan akuifer, besaran dan jenis zat polutan, serta jenis tanah/batuan di zona tak jenuh, serta batuan penyusun akuifer itu sendiri. Mengingat perubahan pola imbuhan, maka air tanah dalam di daerah-daerah perkotaan yang telah intensif pemanfaatan air tanahnya, menjadi sangat rawan polutan, apabila air tanah di daerah-daerah tersebut sudah tercemar. Air tanah yang tercemar adalah pembawa bibit-bibit penyakit yang berasal dari air (water born diseases).
Subscribe to:
Posts (Atom)