Search This Blog

Friday, October 7, 2011

UU GEOSPASIAL DILUNCURKAN

Pada tanggal 21 April 2011, Presiden SBY telah mengesahkan UU mengenai informasi geospasial yang dituangkan dalam UU No. 4 Tahun 2011.

Untuk mengetahui isi UU tersebut silahkan lirik di sini

Monday, October 3, 2011

BENTUK PENGGUNAAN LAHAN (LAND USE) INDONESIA

Bentuk-bentuk penggunaan lahan di Indonesia dari tempat satu ke tempat lain beragam bentuknya, tergantung kondisi fisik/lingkungan setempat. Bentuk-bentuk tersebut dapat didasarkan dari sistem klasifikasi penggunaan lahan yang paling berpengaruh dalam pembuatan peta penggunaan lahan di Indonesia (dalam Purwadhi dan Sanjoto, 2008 : 125-127), yakni :
a)      Klasifikasi penggunaan lahan menurut Darmoyuwono, 1964 menekankan pada aspek penggunaan lahan berpedoman pada Commision on World Land Use Survey. Klasifikasinya memiliki hirarki atau penjenjangan yang mantap. Tetapi klasifikasi menurut Darmoyuwono ini kurang digunakan di Indonesia karena kurang disosialisasikan.
b)      Klasifikasi penggunaan lahan menurut I Made Sandy, 1977 mendasarkan pada bentuk penggunaan lahan dan skala peta, membedakan daerah desa dan kota. Klasifikasi ini digunakan secara formal di Indonesia oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

A.     Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi Darmoyuwono (1964)

1.      Lahan permukiman dijabarkan menjadi permukiman dan lahan non-pertanian, meliputi permukiman perkotaan, permukiman pedesaan, permukiman pedesaan bercampur kebun dan tanaman keras, dan lahan non-pertanian lain.
2.      Kebun ditanami sayuran, buah-buahan kecil dan bunga. Kelas ini sangat umum dan terdapat di beberapa pedesaan wilayah Indonesia, biasanya sayuran, buah-buahan kecil seperti tomat, mentimun, dan lainnya merupakan tanaman campuran (tumpang sari) seperti halnya di pertanian lahan kering.
3.      Tanaman keras, antara lain tanaman kelapa, rambutan, tanaman pohon lainnya.
4.      Lahan untuk tanaman semusim, antara lain padi, jagung, ketela pohon, tanaman perdagangan.
5.      Lahan padang rumput yang dikelola, seperti lapangan olah raga.
6.      Tanaman padang rumput yang tidak dikelola untuk penggembalaan.
7.      Lahan hutan, dikelaskan hutan lebat, hutan terbuka, pohon jarang merupakan sabana tropis, hutan belukar, hutan rawa, hutan sudah dibuka atau dibakar, hutan industri, hutan ladang.
8.      Bentuk-bentuk tubuh perairan, adalah rawa air tawar, rawa pasang surut, kolam ikan, sungai, danau, laut.
9.      Lahan tidak produktif, seperti lahan kosong, lahan berbatu, lahan berpasir, lahan berbukit (perbukitan), gunung (pegunugan).

B.     Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi I Made Sandy (1977)

1.      Berdasarkan pemetaan penggunaan lahan skala 1:250.000 dan skala 1:200.000, maka bentuk penggunaan lahan dibedakan menjadi 8 kategori, yaitu perkampungan, sawah, tegalan dan kebun, ladang berpindah, hutan, alang-alang dan semak belukar, rawa, lahan lain-lain.
2.      Berdasarkan pemetaan penggunaan lahan skala 1:100.000, skala 1:50.000, dan skala 1:25.000, penggunaan lahan dibedakan dalam 10 kelas, dengan beberapa sub-kategori :
a.       Perkampungan berupa kampung, kuburan, emplesemen.
b.      Tanah pertanian berupa sawah ditanami padi dua kali setahun, sawah padi satu kali setahun, sawah ditanami setiap tahun bergantian, yaitu padi sekali setahun, sekali setahun bukan padi, dan ladang berpindah.
c.       Lahan perkebunan dengan jenis tanaman karet, kopi, jenis tanaman perkebunan lainnya.
d.      Kebun dapat berupa sawah ditanami sayuran dan tidak pernah ditanami padi, kebun kering dengan berbagai tanaman, hutan dibedakan hutan lebat; belukar; satu jenis tanaman.
e.       Kolam ikan.
f.       Tanah rawa / rawa-rawa.
g.      Tanah tandus atau tanah yang tidak bernilai ekonomis.
h.      Hutan penggembalaan.
i.        Lain-lain (kalau ada sesuai kondisi daerahnya).

Secara umum sebagaimana tertuang dalam Peta Rupabumi Indonesia, penggunaan lahan di Indonesia meliputi permukiman, sawah irigasi, sawah tadah hujan, kebun/perkebunan, hutan, semak/belukar, tegalan/ladang, rumput/tanah kosong, dan hutan rawa.

Tuesday, September 13, 2011

SEJARAH DIENG PLATEAU


Dataran Tinggi Dieng dan sekitarnya terletak pada zona pegunungan Serayu Utara. Sebelah barat berbatasan dengan daerah Karangkobar dan sebelah timur berbatasan dengan daerah Ungaran. Sejarah perkembangan geologinya akan bertalian dengan daerah-daerah sekitarnya (daerah pada zona pegunungan Serayu Utara). Sejarah perkembangan geologi Dataran Tinggi Dieng (pegunungan Serayu Utara pada umumnya) diawali dengan siklus geologi berupa pengendapan sedimentasi dalam cekungan geosinklin.
Pada zaman Tersier Tua (Paleogen) yaitu kala Eosen (58 juta tahun silam) dan Oligosen (38 juta tahun silam) di Jawa terdapat suatu cekungan geosinklin yang membentang dari arah barat-timur. Di bagian utara cekungan geosinklin ini (sekarang pegunungan Serayu Utara) pada kala Oligosen dan Miosen Tua (26 juta tahun) masih mengalami gerak menurun, tetapi sebaliknya

Monday, July 25, 2011

STRATEGI PENGELOLAAN PESISIR DAN LAUTAN

Pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan, dibutuhkan suatu model pengelolaan yang kolaboratif secara terus-menerus yang memadukan antara unsur masyarakat pengguna (kelompok nelayan, pengusaha perikanan, dll) dan pemerintah yang dikenal dengan Co-management yang menghindari peran dominan yang berlebihan dari satu pihak dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut sehingga pembiasaan aspirasi pada satu pihak dapat dieliminasi. Berkaitan dengan hal tersebut, maka prinsip pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut secara terpadu dapat difokuskan pada empat aspek yaitu:
  1. Keterpaduan antara berbagai sektor dan swasta yang berasosiasi. 
  2. Keterpaduan antara berbagai level pemerintahan, mulai dari pusat, kabupaten/kota, kecamatan dan desa. 
  3. Integrasi antara pemanfaatan ekosistem darat dan laut. 
  4. Integrasi antara sain/teknologi dan manajemen.
Hubungan kerjasama yang dilakukan dapat mencakup kerjasama antar sektor, antar wilayah, serta antar aktor yang terlibat.
Kerjasama Lintas Sektor
Pada kawasan pesisir, tidak hanya sektor perikanan yang berperan besar. Sektor-sekor lainnya pun memiliki peranan besar karena saling terkait untuk dapat memecahkan permasalahan yang ada.
Kerjasama Antar wilayah
Kawasan pesisir pada dasarnya tidak dapat  dibatasi  secara administratif.  Berkaitan dengan hal ini, maka wilayah yang termasuk dalam suatu kawasan (adanya homogenitas baik secara ekologis maupun ekonomis) haruslah saling bekerjasama untuk meminimalisir konflik kepentingan.
Kerjasama Antar Aktor (stakeholders) 
Upaya pengurangan kesenjangan sektoral dan daerah  jelas memerlukan strategi khusus bagi penanganan secara komprehensif dan berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menjembatani persoalan kemiskinan dan kesenjangan sektoral dan daerah tersebut, melalui mekanisme kerjasama antar aktor (stakehokders) yang melibatkan unsur-unsur masyarakat (kelompok nelayan), pihak swasta / pengusaha perikanan (Private Sector), dan pemerintah (Government).