Bentuk-bentuk
penggunaan lahan di Indonesia dari tempat satu ke tempat lain beragam
bentuknya, tergantung kondisi fisik/lingkungan setempat. Bentuk-bentuk tersebut
dapat didasarkan dari sistem klasifikasi penggunaan lahan yang paling
berpengaruh dalam pembuatan peta penggunaan lahan di Indonesia (dalam Purwadhi dan Sanjoto, 2008 : 125-127), yakni :
a) Klasifikasi
penggunaan lahan menurut Darmoyuwono, 1964 menekankan pada aspek penggunaan
lahan berpedoman pada Commision on World
Land Use Survey. Klasifikasinya memiliki hirarki atau penjenjangan yang
mantap. Tetapi klasifikasi menurut Darmoyuwono ini kurang digunakan di
Indonesia karena kurang disosialisasikan.
b) Klasifikasi
penggunaan lahan menurut I Made Sandy, 1977 mendasarkan pada bentuk penggunaan
lahan dan skala peta, membedakan daerah desa dan kota. Klasifikasi ini
digunakan secara formal di Indonesia oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
A.
Bentuk
Penggunaan Lahan menurut klasifikasi Darmoyuwono (1964)
1. Lahan
permukiman dijabarkan menjadi permukiman dan lahan non-pertanian, meliputi
permukiman perkotaan, permukiman pedesaan, permukiman pedesaan bercampur kebun
dan tanaman keras, dan lahan non-pertanian lain.
2. Kebun
ditanami sayuran, buah-buahan kecil dan bunga. Kelas ini sangat umum dan
terdapat di beberapa pedesaan wilayah Indonesia, biasanya sayuran, buah-buahan
kecil seperti tomat, mentimun, dan lainnya merupakan tanaman campuran (tumpang
sari) seperti halnya di pertanian lahan kering.
3. Tanaman
keras, antara lain tanaman kelapa, rambutan, tanaman pohon lainnya.
4. Lahan
untuk tanaman semusim, antara lain padi, jagung, ketela pohon, tanaman
perdagangan.
5. Lahan
padang rumput yang dikelola, seperti lapangan olah raga.
6. Tanaman
padang rumput yang tidak dikelola untuk penggembalaan.
7. Lahan
hutan, dikelaskan hutan lebat, hutan terbuka, pohon jarang merupakan sabana
tropis, hutan belukar, hutan rawa, hutan sudah dibuka atau dibakar, hutan
industri, hutan ladang.
8. Bentuk-bentuk
tubuh perairan, adalah rawa air tawar, rawa pasang surut, kolam ikan, sungai,
danau, laut.
9. Lahan
tidak produktif, seperti lahan kosong, lahan berbatu, lahan berpasir, lahan
berbukit (perbukitan), gunung (pegunugan).
B.
Bentuk
Penggunaan Lahan menurut klasifikasi I Made Sandy (1977)
1. Berdasarkan
pemetaan penggunaan lahan skala 1:250.000 dan skala 1:200.000, maka bentuk
penggunaan lahan dibedakan menjadi 8 kategori, yaitu perkampungan, sawah,
tegalan dan kebun, ladang berpindah, hutan, alang-alang dan semak belukar,
rawa, lahan lain-lain.
2. Berdasarkan
pemetaan penggunaan lahan skala 1:100.000, skala 1:50.000, dan skala 1:25.000,
penggunaan lahan dibedakan dalam 10 kelas, dengan beberapa sub-kategori :
a. Perkampungan
berupa kampung, kuburan, emplesemen.
b. Tanah
pertanian berupa sawah ditanami padi dua kali setahun, sawah padi satu kali
setahun, sawah ditanami setiap tahun bergantian, yaitu padi sekali setahun,
sekali setahun bukan padi, dan ladang berpindah.
c. Lahan
perkebunan dengan jenis tanaman karet, kopi, jenis tanaman perkebunan lainnya.
d. Kebun
dapat berupa sawah ditanami sayuran dan tidak pernah ditanami padi, kebun
kering dengan berbagai tanaman, hutan dibedakan hutan lebat; belukar; satu
jenis tanaman.
e. Kolam
ikan.
f. Tanah
rawa / rawa-rawa.
g. Tanah
tandus atau tanah yang tidak bernilai ekonomis.
h. Hutan
penggembalaan.
i.
Lain-lain (kalau ada sesuai kondisi
daerahnya).
Secara umum
sebagaimana tertuang dalam Peta Rupabumi Indonesia, penggunaan lahan di
Indonesia meliputi permukiman, sawah irigasi, sawah tadah hujan,
kebun/perkebunan, hutan, semak/belukar, tegalan/ladang, rumput/tanah kosong,
dan hutan rawa.
mohon izin untuk mengutip, sangat bermanfaat. Terima kasih
ReplyDeletemonggo dgn senang hati
ReplyDelete