Pada tanggal 21 April 2011, Presiden SBY telah mengesahkan UU mengenai informasi geospasial yang dituangkan dalam UU No. 4 Tahun 2011.
Untuk mengetahui isi UU tersebut silahkan lirik di sini
Untuk mengetahui isi UU tersebut silahkan lirik di sini
No comments:
Post a Comment