Search This Blog

Saturday, October 29, 2011

SISTEM JARINGAN INFRASTRUKTUR


Sistem infrastruktur merupakan pendukung utama fungsi sistem sosial dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Sistem infrastruktur didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan, instalasi-instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosial dan ekonomi masyarakat (Grigg, 2000 dalam Kodoatie, 2003:9).
Secara lebih spesifik oleh American Public Works Association (Stone, 1974 dalam Kodoatie, 2003:187) infrastruktur didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan oleh agen-agen publik untuk fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan seimbang untuk memfasilitasi tujuan ekonomi dan sosial.
Dari definisi tersebut infrastruktur dapat dibagi dalam 13 kategori (Grigg, 1974 dalam Kodoatie, 2000:188) yang meliputi :
1.      Sistem penyediaan air : waduk, penampungan air, transmisi dan distribusi, fasilitas pengelolaan air (treatment plant);
2.      Sistem pengelolaan air limbah  : pengumpul, pengolahan, pembuangan dan daur ulang;
3.      Fasilitas pengelolaan limbah (padat);
4.      Fasilitas pengendalian banjir, drainase dan irigasi;
5.      Fasilitas lintas air dan navigasi;
6.      Fasilitas transportasi : jalan rel, bandar udara,  termasuk didalamnya adalah tanda-tanda lalu lintas dan fasilitas pengontrol;
7.      Sistem transit publik;
8.      Sistem kelistrikan : produksi dan distribusi;
9.      Fasilitas gas alam;
10.  Gedung publik : sekolah, rumah sakit;
11.  Fasilitas perumahan publik;
12.  Taman kota sebagai daerah resapan, tempat bermain termasuk stadion;
13.  Komunikasi.
Tiga belas kategori diatas dapat lebih diperkecil pengelompokannya (Griggs, 1988 dalam Kodoatie, 2003:168) yaitu :
1.      Grup transportasi (jalan, jalan raya dan jembatan); 
2.      Grup pelayanan transportasi (transit, bandara dan pelabuhan);
3.      Grup komunikasi;
4.      Grup keairan (air, air buangan, sistem keairan termasuk jalan air yaitu sungai, saluran terbuka, pipa);
5.      Grup pengelolaan limbah (sistem pengelolaan limbah padat);
6.      Grup bangunan;
7.      Grup distribusi dan produksi energi.

      PUSTAKA
Kodoatie, R. 2003. Manajemen dan Rekayasa Infrastruktur. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
__________. 2001. Pengelolaan Sumber Daya Air Dalam Otonomi Daerah. Yogyakarta : Penerbit Andi.

No comments:

Post a Comment