Komisi III DPR telah memilih Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK yang berhak mengikuti tahap seleksi di tingkat DPR. Siapa dia?
M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952. Ia mengawali karier di bidang hukum pada 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Catatan karirnya antara lain sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990. Pada tahun 1995-1998 dia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII.
Pria lulusan S2 gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995 ini, dulu aktif dalam kegiatan organisasi kampus misalnya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam. Pada 1999, sebagai dekan fakultas hukum UII, dia menjadi delegator dekan-dekan Fakultas Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta Ke DPR RI untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya.
Busyro juga pernah menjadi anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000) dan juga anggota Dewan Etik ICMI Yogyakarta (2000-2005).
Dia juga menulis beberapa karya ilmiah antaranya, Politik Pembangunan Hukum Nasional dan Kekerasan Politik yang Over Acting. Pernah pula bergabung dalam anggota tim riset konflik Maluku dan tim penulis buku Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik Di Indonesia.
Karena kemampuannya, Busyro dipercaya memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2005-2010.
Busyro sangat dekat dengan aksi antikorupsi, salah satu contohnya kasus yang pernah ditanganinya adalah kasus gugatan terhadap Bupati Wonosobo, atas nama pedagang pasar tradisional pada 1997.
Busyro memenangkan voting di Komisi III DPR dalam pemilihan pimpinan KPK diduga karena didukung empat fraksi.
Sejumlah kader Partai Demokrat yang tadinya condong ke Bambang Widjajanto bergeser mendukung Busyro. Partai ini memerintahkan seluruh anggotanya memilih Busyro Muqqodas. Busyro juga akan dijagokan menduduki posisi Ketua KPK.
Busyro unggul dengan mengantongi 34 suara. Sedangkan Bambang Widjojanto hanya meraih 20 suara. 1 Anggota abstain.
Saat ini sidang pemilihan pimpinan KPK tengah diskorsing untuk proses lobi siapa yang akan menjadi ketua KPK.
No comments:
Post a Comment